Kudus.rilisjateng.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menutup rangkaian Pelatihan/Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan Tahun 2026 di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida Kompleks Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian akhir pembekalan yang dimulai 8 April 2026 dan diikuti sebanyak 659 peserta yang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap PPPK harus memahami dan menaati aturan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.
“PPPK adalah bagian dari ASN. Bekerjalah secara maksimal dan layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Aturan yang berlaku harus dipatuhi, jangan sampai melakukan pelanggaran. Jaga integritas karena kita diberi amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Sam’ani.
Bupati juga mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi agar kualitas sumber daya manusia ASN di Kabupaten Kudus semakin baik. Penguasaan teknologi informasi (IT), peningkatan kemampuan pelayanan, serta kinerja yang baik menjadi hal penting untuk menjawab tuntutan pekerjaan dan perkembangan zaman.
“Terus belajar dan tingkatkan kompetensi. Kuasai IT, tingkatkan kemampuan pelayanan, dan tunjukkan kinerja yang baik. Talenta-talenta muda harus terus berkembang sehingga menjadi bagian dari peningkatan kualitas SDM ASN di Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Selain tugas kedinasan, Bupati Sam’ani mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan kehidupan keluarga. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar dapat mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.
“Syukuri apa yang sudah ada dan apa yang sudah kita terima. Jalankan amanah dengan baik, terus belajar, dan jaga keharmonisan rumah tangga. Mudah-mudahan kita semua bisa bekerja dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Tulus Tri Yatmika menjelaskan, orientasi PPPK dilaksanakan secara bertahap dalam 18 angkatan dengan total 659 peserta. Pelaksanaan klasikal berlangsung mulai 13 April hingga 2 September 2026 di Balai Diklat Pemerintah Kabupaten Kudus “Sonya Warih”, Desa Menawan, Kecamatan Gebog.
“Orientasi ini bertujuan membentuk ASN PPPK yang profesional, berintegritas, serta memahami tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. Pembekalan yang diberikan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Tulus.
Salah satu peserta, Andhi Mardian dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, menyampaikan bahwa rangkaian pelatihan memberikan pengalaman dan pembelajaran yang bermanfaat dalam memahami tanggung jawab sebagai ASN.
“Setelah mengikuti seluruh rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) PPPK, saya memperoleh banyak pengetahuan, pengalaman, dan pembelajaran yang sangat berharga, khususnya mengenai nilai-nilai dasar ASN, kedisiplinan, integritas, profesionalisme, serta pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Andhi.
Penutupan tersebut sekaligus menjadi penanda selesainya rangkaian pembekalan bagi 659 PPPK. Pemerintah Kabupaten Kudus berharap seluruh peserta mampu menerapkan pengetahuan dan nilai-nilai yang diperoleh selama orientasi dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.(***)







